EKONOMI MIKRO ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kegiatan
perekonomian semakin hari semakin kompleks, sebagai tuntutan dari perkembangan
hidup yang lebih maju dan modern. Kegiatan perekonomian tersebut terutama
adalah kegiatan produksi, konsumsi dan perdagangan. Suatu kegiatan ekonomi baik
itu skala kegiatan ekonomi mikro maupun makro, selalu diawali dengan adanya
interaksi antara produsen dengan konsumen. Adapun interaksi antara produsen dengan konsumen
dalam kegiatan ekonomi mikro diwujudkan dalam permintaan dan penawaran.
Dalam
teori ekonomi mikro, dikenal teori permintaan dan penawaran. Teori permintaan
berusaha menjelaskan sifat permintaan para pembeli terhadap suatu barang
sedangkan teori penawaran menjelaskan sifat penawaran para penjual atau
produsen. Pada kajian ekonomi mikro, pada dasarnya harga dan permintaan
(demand) maupun penawaran (supply) bergantung pada individu dalam suatu
perekonomian.
Permintaan yang berarti dari pihak konsumen dan penawan dari pihak produsen.
Kedua hal ini adalah pokok dalam suatu permasalahan ekonomi, karena dua hal
tersebut yang membuat perekonomian pasar bekerja.
Dalam
makalah ini, penulis akan memaparkan tentang teori permintaan Islami dan apa
saja yang terkait dalam pembahasan teori permintaan Islami tersebut.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
dimaksud pengertian, Hukum dan Teori Permintaan ?
2. Bagaimana
Cara Memahami Kurva Permintaan ?
3. Bagaimana
Utilitas Barang Halal Haram ?
4. Bagaimana
Barang Haram dalam Kondisi Darurat ?
B. Tujuan
1. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan permintaan, hukum permintaan dan teori permintaan.
2. Mengetahui
cara dalam memahami permintaan melalui kurva permintaan.
3. Mengetahui
utilitas atau kegunaan barang halal haram.
4. Mengetahui
hukum barang haram dalam kondisi darurat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Permintaan
adalah benyaknya kesatuan barang yang akan dibeli oleh pembeli pada
bermacam-macam tingkat harga dalam jangka waktu tertentu dan syarat tertentu.
Permintaan dapat dikatakan juga sebagai keinginan (desire) untuk mendapatkan
barang dan jasa yang diikuti oleh kemampuan beli (purchasing power). Kemampuan
beli seseorang erat kaitannya dengan tingkat pendapatan dan juga harga barang.
Harga dan pendapatan (jumlah uang) akan mempengaruhi kemampuan beli dan keinginan
untuk mendapatkan barang terealisasi.
Misalnya
: seorang punya keinginan untuk membeli mobil tapi tidak punya uang yang cukup
sesuai harga mobil, maka keinginan tersebut belum dapat dikatakan permintaan.
Terdapat
beberapa pendapat mengenai permintaan, beliau menyangkal pendapat umum mengenai
hubungan timbal terbalik antara persediaan barang dan harga karena pada
kenyataannya harga tidak tergantung pada permintaan saja, tetapi juga
bergantung paa kekuatan penawaran. Abu yusuf mengatakan :
‘’
Tidak ada batasan tertentu tentang murah
dan mahal yang dapat dipastikan. Hal tersebut ada yang mengaturnya. Prinsipnya
tidak bisa diketahui. Murah bukan karenamelimpahnya makanan, demikian juga
mahala tidak disebabkan karena kelangkaan makanan. Murah dan mahal merupakan ketentuan
Allah.’’
Menurut
Siddiqi, ucapan Abu Yusuf harus diterima sebagai pernyataan hasil pengamatannya
saat itu, yakni keberadaan yang bersamaan antara melimpahnya barang dan
tingginya harga serta kelangkaan barang dan harga rendah.
Fungsi
permintaan (demand function) adalah fungsi yang memperlihatkan keterkaitan
antara variabel jumlah permintaan dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Faktor-faktor tersebut ialah :
1. Permintaan
( semakin tinggi pendapatan seseorang, permintaan terhadap suatu barang akan
meningkat, walaupun harga barang tersebut tidak berubah).
2. Harga
barang-barng lain yang terkait ( harga barang-barang lain yang terkait dengan
barang yang sedang dianalisis. Permintaan terhadap susu murni akan meningkat
apabila harga susu bubuk naik).
3. Selera
atau cita rasa.
4. Jumlah
penduduk ( semakin besar jumlah penduduk suatu daerah, semakin banyak pula
permintaan produk di daerah tersebut).
5. Harga
barang itu sendiri.
6. Ramalan.
B. Hukum Permintaan
Permintaan
terhadap barang dan jasa didefinisikan sebagai :
‘’ Bila harga naik maka jumlah barang yang diminta semakin berkurang,
sebaliknya bila harga turun maka jumlah barang yang diminta akan bertambah.’’
P
(Harga) Qd (Jumlah
barang)
‘’
Kuantitas barang atau jasa yang bersedia
untuk membelinya pada berbagai tingkat harga dalam suatu periode waktu
tertentu.’’
Maksud
diatas ialah, orang bersedia untuk membelinya untuk memberi penekanan pada
kegiatan konsumsi yanng dilakukan secara aktif oleh masyarakat konsumen, yang
dipengaruhi oleh tingkat harga. Sedangkan kata ‘bersedia’ mendapat penekanan
tersendiri. Didalamnya terkandung makna, bahwa konsumen memiliki keinginan
untuk membeli suatu barang atau jasa (Dengan kata lain konsumen memiliki
‘preferensi’ terhadap barang atau jasa tersebut), sekaligus ia juga memiliki
kemampuan, yaitu barang atau pendapatan, untuk membeli dalam rangka memenuhi
keinginannya tersebut. Kemampuan
tersebut seringkali diberi istilah daya beli. Jadi, konsep permintaan terhadap
barang atau jasa hanya memerhatikan konsumen yang memiliki preferensi dan daya
beli.
C.
Teori
Dalam
teori ekonomi permintaan ini, dijelaskan bahwa kita harus berfikir tentang
bagaimana teori ini yang dikembangkan Barat membatasi analisisnya dalam jangka
pendek, yakni hanya sejauh bagaimana manusia memenuhi keinginannya saja.
Analisis tidak hanya memasukkan nilai-nilai dan sosial, tetapi hanya dibatasi
pada variabel pasar semata seperti harga, pendapatan, dan sebagainya. Disini
kita akan membahas bagaimana agama Islam mengatur tentang konsumsi dan
memengaruhi hukum permintaan.
Dalam
ekonomi Islam, setiap keputusan ekonomi seorang manusia tidak lepas dari
nilai-nilai moral dan agama setiap kegiatan senantiasa dihubungkan kepada
syariat. Al-qur’an menyebut ekonomi dengan istilah iqtishad (penghematan, ekonomi), secara literal berarti
‘pertengahan’ atau ‘moderat’. Seorang muslim dilarang diminta untuk mengambil
sebuah sikap moderat dalam memperoleh dan menggunakan sumber daya. Dia tidak
boleh israf (royal,
berlebih-lebihan), tetapi juga dilarang bukhl
(pelit).
Allah
swt berfirman dalam QS. Al-An’aam : 141 “ dan
janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang
berlebih-lebihan.’’ Pengamalan ayat tersebut berarti menujukan sikap untuk
memerangi kemubadziran, sok pamer, mengonsumsi brang-barang yang tidak perlu.
Dalam bahasa ekonomi, perilaku konsumsi Islami yang tidak berlebih-lebihan
berarti bahwa pola permintaan Islami lebih didorong oleh faktor kebutuhan
(needs) daripada (kebutuhan).
D. Kurva Permintaan
Kurva
permintaan ( Demand Curve ) menyatakan seberapa banyak kuantitas barang atau
produk yang bersedia dibeli oleh konsumen dikarenakan perubahan per unit. Dalam
hal ini, kuantitas permintaan terhadap suatu barang dipengaruhi oleh tingkat
harga yang ditetapkan.
Skedul
permintaan (Demand Schedule) adalah suatu tabel yang memperlihatkan hubungan
antara jumlah permintaan (Q) terhadap suatu barang dengan berbagai tingkat
harga (P) barng tersebut dalm bentuk angka-angka.
Kurva
permintaan (Demand Curve) adalah suatu kurva atau garis yang memperlihatkan
hubungan antara jumlah permintaan (Q) terhadap suatu barang dengan berbagai
tingkat harga (P) barang tersebut.
Tabel
|
Price
|
Q
of D
|
10.000
|
10
|
8.000
|
20
|
6.000
|
30
|
4.000
|
40
|
2.000
|
50
|
10.000 ........*D P Qd
8.000 .....................*
6.000 .................................*
4.000 ..............................................*
2.000 ...........................................................*D
10 20 30 40 50
Perhatikanlah
bahwa kurva permintaan yang ditandai dengan D, kemiringannya menurun. Kenapa
demikian ? karena Slope yang menurun
disebabkan oleh perilaku rasional seorang konsumen, yaitu apabila harga naik
mereka kan menurunkan konsumsinya, begitu pula sebaliknya bila harga turun
mereka akan menaikkan konsumsinya. Dimana satu-satunya faktor yang menyebabkan
perubahan tingkat kuantitas atas suatu produk hanya dipengaruhi oleh perubahan
tingkat harga. Dalam ilmu ekonomi yang dikenal sebagai pergerakan sepangjang
kurva (moving along the curve), dimana perubahan konsumsi hanya terjadi
disepanjang kurva permintaan tersebut dan tidak terjadi pergeseran dalam
pergeseran kurva permintaan.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa pergerakan kurva permintaan hanya terjadi oleh
perubahan atas harga itu sendiri. Apabila harga barang naik, maka kurva
permintaannya dapat bergerak menurun, begitu pula sebaliknya apabila barang
tersebut turun.
E. Utilitas Barang
Halal Haram
Dalam
ilmu ekonomi tingkat kepuasan (utility function) digambarkan oleh kurva
indiferensi (indifference curve). Biasanya yang digambarkan adalah tingkat
kepuasan antara dua barang (jasa) yang keduanya memang disukai oleh konsumen. Dalam
membangun teori tingkat kepuasan, digunakan tiga aksioma pilihan rasional,
yakni:
- Kelengkapan
Aksioma
ini mengatakan bahwa setiap individu selalu dapat menentukan keadaan mana yang
lebih disukainya diantara dua keadaan. Bila A dan B adalah dua keadaan yang
berbeda, maka individu selalu dapat menentukan secara tepat satu diantara tiga
kemungkinan ini:
A lebih disukai daripada B
B lebih disukai daripada A
A dan B sama menariknya
- Transitivitas
Aksioma
ini menjelaskan bahwa jika seorang individu mengatakan “A lebih disukai dari B”
dan “ B lebih disukai dari C”, maka ia pasti akan mengatakan bahwa “ A lebih
disukai daripada C “. Aksioma ini sebenarnya untuk memastikan adanya
konsistensi internal di dalam diri individu dalam mengambil keputusan.
- Kesinambungan
Aksioma
ini menjelaskan bahwa jika seorang individu mengatakan “ A lebih disukai
daripada B “, maka keadaan yang mendekati A pasti juga lebih disukai daripada
B.
Fungsi Utilitas dalam Islam
Dalam
konsep Islam sangat penting membagi jenis barang dan jasa yaitu barang dan jasa
yang halal dan yang haram. Oleh karena itu kedua hal itu dapat digambarkan
secara berbeda dalam fungsi utilitasnya.
Fungsi
utilitas digambarkan oleh kurva indefference. Fungsi utilitas juga
menggambarkan adanya tingkat kepuasan mengkonsumsi sejumlah barang/jasa pada
jumlah tertentu. Semakin banyak jumlah yang dikonsumsi, maka akan semakin besar
pula tingkat kepuasan yang didapatnya. Namun hal ini tidaklah berlaku
seterusnya. Dalam teori utilitas dikenal juga konsep penurunan utilitas
marjinal (diminishing marginal utiliity) yang menjelaskan adanya penurunan
kepuasan (utilitas) pada setiap tambahan yang diberikan. Hal ini juga
berimplikasi akan adanya suatu kepuasan total yang maksimal terhadap konsumsi
suatu barang/jasa. Selain teori-teori yang dijelaskan di atas ada beberapa lagi
teori turunan yang menjelaskan tentang fungsi utilitas.
Dalam
perkembangannya, teori tentang utilitas memicu timbulnya gerakan-gerakan
pemikiran, seperti aliran utilitarianisme (utilitarianism) yang menghendaki
adanya usaha dari pemerintah untuk memaksimalkan utilitas total dari setiap
anggota masyarakatnya dengan jalan pendistribusian pendapatan dari kalangan
kaya kepada masyarakat miskin. Selain itu ada juga aliran liberalisme dan
libertarianisme yang tidak jauh berbeda pemikirannya dengan paham utilitarian,
yang menghendandaki adanya usaha memaksimalkan utilitas total setiap anggota
masyarakat.
F. Permintaan
Barang Haram dalam Kondisi Darurat
Darurat
didefinisikan sebagai suatu keadaan yang mengancam keselamatan jiwa. Oleh
karena itu, sifat darurat itu adalah sementara maka permintaan barang haram pun
hanya bersifat isidentil (waktu tertentu saja).
Seperti
pada contoh sebagai berikut : suatu permintaan barang haram dalam keadaan
darurat adalah unik untuk setiap keadaan darurat yang muncul. Misalnya dalam keaaan
darurat seperti kisah jatuhnya pesawat terbang, maka permintaan daging bangkai
manusia hanya berlaku pada keadaan darurat itu saja. Tidak dapat kita katakan
bahwa bila telah lima hari tidak dimakan, maka permintaan akan daging bangkai
manusia sejumlah 1kg, sedangkan bila 4 hari tidak dimakan permintaannya hanya
sejumlah ¾ kg. Kita pun tidak dapat mengatakan bahwa bila 7 hari tidak dimakan,
maka permintaan daging bangkai tidak memenuhi satu dari tiga aksioma yang
menjadi dasar teori utility function.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Permintaan
adalah benyaknya kesatuan barang yang akan dibeli oleh pembeli pada
bermacam-macam tingkat harga dalam jangka waktu tertentu dan syarat tertentu.
Permintaan dapat dikatakan juga sebagai keinginan (desire) untuk mendapatkan
barang dan jasa yang diikuti oleh kemampuan beli (purchasing power).
Adanya
Hukum permintaan ‘’ Bila harga naik maka
jumlah barang yang diminta semakin berkurang, sebaliknya bila harga turun maka
jumlah barang yang diminta akan bertambah.’’
Teori
Permintaan Dalam ekonomi Islam, setiap keputusan ekonomi seorang manusia tidak
lepas dari nilai-nilai moral dan agama setiap kegiatan senantiasa dihubungkan
kepada syariat. Al-qur’an menyebut ekonomi dengan istilah iqtishad (penghematan, ekonomi), secara literal berarti
‘pertengahan’ atau ‘moderat’. Seorang muslim dilarang diminta untuk mengambil
sebuah sikap moderat dalam memperoleh dan menggunakan sumber daya. Dia tidak
boleh israf (royal,
berlebih-lebihan), tetapi juga dilarang bukhl
(pelit).
Dalam
ilmu ekonomi tingkat kepuasan (utility function) digambarkan oleh kurva
indiferensi (indifference curve). Biasanya yang digambarkan adalah tingkat
kepuasan antara dua barang (jasa) yang keduanya memang disukai oleh konsumen.
Darurat
didefinisikan sebagai suatu keadaan yang mengancam keselamatan jiwa. Oleh
karena itu, sifat darurat itu adalah sementara maka permintaan barang haram pun
hanya bersifat isidentil (waktu tertentu saja).
B. Saran
Kami sadar, sebagai seorang pelajar
yang masih dalam proses pembelajaran, serta masih banyak kekurangannya. Oleh
karena itu, kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat
positif, guna penulisan karya ilmiah yang lebih baik lagi di masa yang akan
datang. Harapan kami, makalah yang sederhana ini, dapat memberikan manfaat
khususnya bagi penulis dan umumnya pagi para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar
Karim, Adiwarman. 2012. Teori Ekonomi
Islam. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Al
Arif, Nur Rianto dan Amalia. 2010. Teori
Mikroekonom. Jakarta: Kencana.
Edwin
Nasution, Mustafa, dkk. 2006. Ekonomi
Islam. Jakarta : Kencana.
Murni,
Asfia & Amaliawati, Lia. 2012. Ekonomika
Mikro. Bandung : Refika Aditama.
https://dosen.perbanas.id/perilaku-konsumen-fungsi-utilitas-dan-maslahah/
https://dosen.perbanas.id/perilaku-konsumen-fungsi-utilitas-dan-maslahah/