Selasa, 06 Oktober 2020

Ekonomi Mikro Islam, Hukum dan Teori Permintaan Ekonomi


 


EKONOMI MIKRO ISLAM


 BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Kegiatan perekonomian semakin hari semakin kompleks, sebagai tuntutan dari perkembangan hidup yang lebih maju dan modern. Kegiatan perekonomian tersebut terutama adalah kegiatan produksi, konsumsi dan perdagangan. Suatu kegiatan ekonomi baik itu skala kegiatan ekonomi mikro maupun makro, selalu diawali dengan adanya interaksi antara produsen dengan konsumen. Adapun  interaksi antara produsen dengan konsumen dalam kegiatan ekonomi mikro diwujudkan dalam permintaan dan penawaran.

Dalam teori ekonomi mikro, dikenal teori permintaan dan penawaran. Teori permintaan berusaha menjelaskan sifat permintaan para pembeli terhadap suatu barang sedangkan teori penawaran menjelaskan sifat penawaran para penjual atau produsen. Pada kajian ekonomi mikro, pada dasarnya harga dan permintaan (demand) maupun penawaran (supply) bergantung pada individu dalam suatu perekonomian.[1] Permintaan yang berarti dari pihak konsumen dan penawan dari pihak produsen. Kedua hal ini adalah pokok dalam suatu permasalahan ekonomi, karena dua hal tersebut yang membuat perekonomian pasar bekerja.

Dalam makalah ini, penulis akan memaparkan tentang teori permintaan Islami dan apa saja yang terkait dalam pembahasan teori permintaan Islami tersebut.

B. Rumusan Masalah

1.      Apa dimaksud pengertian, Hukum dan Teori Permintaan ?

2.      Bagaimana Cara Memahami Kurva Permintaan ?

3.      Bagaimana Utilitas Barang Halal Haram ?

4.      Bagaimana Barang Haram dalam Kondisi Darurat ?

B.     Tujuan

1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan permintaan, hukum permintaan dan teori permintaan.

2.      Mengetahui cara dalam memahami permintaan melalui kurva permintaan.

3.      Mengetahui utilitas atau kegunaan barang halal haram.

4.      Mengetahui hukum barang haram dalam kondisi darurat.

 

 

                                                        BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian

Permintaan adalah benyaknya kesatuan barang yang akan dibeli oleh pembeli pada bermacam-macam tingkat harga dalam jangka waktu tertentu dan syarat tertentu.[2] Permintaan dapat dikatakan juga sebagai keinginan (desire) untuk mendapatkan barang dan jasa yang diikuti oleh kemampuan beli (purchasing power). Kemampuan beli seseorang erat kaitannya dengan tingkat pendapatan dan juga harga barang. Harga dan pendapatan (jumlah uang) akan mempengaruhi kemampuan beli dan keinginan untuk mendapatkan barang terealisasi. 

Misalnya : seorang punya keinginan untuk membeli mobil tapi tidak punya uang yang cukup sesuai harga mobil, maka keinginan tersebut belum dapat dikatakan permintaan.

Terdapat beberapa pendapat mengenai permintaan, beliau menyangkal pendapat umum mengenai hubungan timbal terbalik antara persediaan barang dan harga karena pada kenyataannya harga tidak tergantung pada permintaan saja, tetapi juga bergantung paa kekuatan penawaran. Abu yusuf mengatakan :

‘’ Tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan. Hal tersebut ada yang mengaturnya. Prinsipnya tidak bisa diketahui. Murah bukan karenamelimpahnya makanan, demikian juga mahala tidak disebabkan karena kelangkaan makanan. Murah dan mahal merupakan ketentuan Allah.’’

Menurut Siddiqi, ucapan Abu Yusuf harus diterima sebagai pernyataan hasil pengamatannya saat itu, yakni keberadaan yang bersamaan antara melimpahnya barang dan tingginya harga serta kelangkaan barang dan harga rendah.[3]

Fungsi permintaan (demand function) adalah fungsi yang memperlihatkan keterkaitan antara variabel jumlah permintaan dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut ialah :

1.      Permintaan ( semakin tinggi pendapatan seseorang, permintaan terhadap suatu barang akan meningkat, walaupun harga barang tersebut tidak berubah).

2.      Harga barang-barng lain yang terkait ( harga barang-barang lain yang terkait dengan barang yang sedang dianalisis. Permintaan terhadap susu murni akan meningkat apabila harga susu bubuk naik).

3.      Selera atau cita rasa.

4.      Jumlah penduduk ( semakin besar jumlah penduduk suatu daerah, semakin banyak pula permintaan produk di daerah tersebut).[4]

5.      Harga barang itu sendiri.

6.      Ramalan.[5]

B.     Hukum Permintaan

Permintaan terhadap barang dan jasa didefinisikan sebagai :

‘’ Bila harga naik maka jumlah barang yang diminta semakin berkurang, sebaliknya bila harga turun maka jumlah barang yang diminta akan bertambah.’’

            P (Harga)                   Qd (Jumlah barang)

‘’ Kuantitas barang atau jasa yang bersedia untuk membelinya pada berbagai tingkat harga dalam suatu periode waktu tertentu.’’

Maksud diatas ialah, orang bersedia untuk membelinya untuk memberi penekanan pada kegiatan konsumsi yanng dilakukan secara aktif oleh masyarakat konsumen, yang dipengaruhi oleh tingkat harga. Sedangkan kata ‘bersedia’ mendapat penekanan tersendiri. Didalamnya terkandung makna, bahwa konsumen memiliki keinginan untuk membeli suatu barang atau jasa (Dengan kata lain konsumen memiliki ‘preferensi’ terhadap barang atau jasa tersebut), sekaligus ia juga memiliki kemampuan, yaitu barang atau pendapatan, untuk membeli dalam rangka memenuhi keinginannya tersebut.  Kemampuan tersebut seringkali diberi istilah daya beli. Jadi, konsep permintaan terhadap barang atau jasa hanya memerhatikan konsumen yang memiliki preferensi dan daya beli.[6]

C.    Teori

Dalam teori ekonomi permintaan ini, dijelaskan bahwa kita harus berfikir tentang bagaimana teori ini yang dikembangkan Barat membatasi analisisnya dalam jangka pendek, yakni hanya sejauh bagaimana manusia memenuhi keinginannya saja. Analisis tidak hanya memasukkan nilai-nilai dan sosial, tetapi hanya dibatasi pada variabel pasar semata seperti harga, pendapatan, dan sebagainya. Disini kita akan membahas bagaimana agama Islam mengatur tentang konsumsi dan memengaruhi hukum permintaan.

Dalam ekonomi Islam, setiap keputusan ekonomi seorang manusia tidak lepas dari nilai-nilai moral dan agama setiap kegiatan senantiasa dihubungkan kepada syariat. Al-qur’an menyebut ekonomi dengan istilah iqtishad (penghematan, ekonomi), secara literal berarti ‘pertengahan’ atau ‘moderat’. Seorang muslim dilarang diminta untuk mengambil sebuah sikap moderat dalam memperoleh dan menggunakan sumber daya. Dia tidak boleh israf (royal, berlebih-lebihan), tetapi juga dilarang bukhl (pelit).[7]

Allah swt berfirman dalam QS. Al-An’aam : 141 “ dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.’’ Pengamalan ayat tersebut berarti menujukan sikap untuk memerangi kemubadziran, sok pamer, mengonsumsi brang-barang yang tidak perlu. Dalam bahasa ekonomi, perilaku konsumsi Islami yang tidak berlebih-lebihan berarti bahwa pola permintaan Islami lebih didorong oleh faktor kebutuhan (needs) daripada (kebutuhan).[8]

D.    Kurva Permintaan

Kurva permintaan ( Demand Curve ) menyatakan seberapa banyak kuantitas barang atau produk yang bersedia dibeli oleh konsumen dikarenakan perubahan per unit. Dalam hal ini, kuantitas permintaan terhadap suatu barang dipengaruhi oleh tingkat harga yang ditetapkan.

Skedul permintaan (Demand Schedule) adalah suatu tabel yang memperlihatkan hubungan antara jumlah permintaan (Q) terhadap suatu barang dengan berbagai tingkat harga (P) barng tersebut dalm bentuk angka-angka.

Kurva permintaan (Demand Curve) adalah suatu kurva atau garis yang memperlihatkan hubungan antara jumlah permintaan (Q) terhadap suatu barang dengan berbagai tingkat harga (P) barang tersebut.

 

Tabel

Price

Q of D

10.000

10

8.000

20

6.000

30

4.000

40

2.000

50

10.000     ........*D                   P       Qd

8.000       .....................*

6.000       .................................*

4.000       ..............................................*

2.000       ...........................................................*D

                        10        20        30        40        50

Perhatikanlah bahwa kurva permintaan yang ditandai dengan D, kemiringannya menurun. Kenapa demikian ? karena Slope yang menurun disebabkan oleh perilaku rasional seorang konsumen, yaitu apabila harga naik mereka kan menurunkan konsumsinya, begitu pula sebaliknya bila harga turun mereka akan menaikkan konsumsinya. Dimana satu-satunya faktor yang menyebabkan perubahan tingkat kuantitas atas suatu produk hanya dipengaruhi oleh perubahan tingkat harga. Dalam ilmu ekonomi yang dikenal sebagai pergerakan sepangjang kurva (moving along the curve), dimana perubahan konsumsi hanya terjadi disepanjang kurva permintaan tersebut dan tidak terjadi pergeseran dalam pergeseran kurva permintaan.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pergerakan kurva permintaan hanya terjadi oleh perubahan atas harga itu sendiri. Apabila harga barang naik, maka kurva permintaannya dapat bergerak menurun, begitu pula sebaliknya apabila barang tersebut turun.[9]

 

E.     Utilitas Barang Halal Haram

Dalam ilmu ekonomi tingkat kepuasan (utility function) digambarkan oleh kurva indiferensi (indifference curve). Biasanya yang digambarkan adalah tingkat kepuasan antara dua barang (jasa) yang keduanya memang disukai oleh konsumen. Dalam membangun teori tingkat kepuasan, digunakan tiga aksioma pilihan rasional, yakni:

  1. Kelengkapan

Aksioma ini mengatakan bahwa setiap individu selalu dapat menentukan keadaan mana yang lebih disukainya diantara dua keadaan. Bila A dan B adalah dua keadaan yang berbeda, maka individu selalu dapat menentukan secara tepat satu diantara tiga kemungkinan ini:

      A lebih disukai daripada B

      B lebih disukai daripada A

      A dan B sama menariknya

  1. Transitivitas

Aksioma ini menjelaskan bahwa jika seorang individu mengatakan “A lebih disukai dari B” dan “ B lebih disukai dari C”, maka ia pasti akan mengatakan bahwa “ A lebih disukai daripada C “. Aksioma ini sebenarnya untuk memastikan adanya konsistensi internal di dalam diri individu dalam mengambil keputusan.

  1. Kesinambungan

Aksioma ini menjelaskan bahwa jika seorang individu mengatakan “ A lebih disukai daripada B “, maka keadaan yang mendekati A pasti juga lebih disukai daripada B.

Fungsi Utilitas dalam Islam

Dalam konsep Islam sangat penting membagi jenis barang dan jasa yaitu barang dan jasa yang halal dan yang haram. Oleh karena itu kedua hal itu dapat digambarkan secara berbeda dalam fungsi utilitasnya.

Fungsi utilitas digambarkan oleh kurva indefference. Fungsi utilitas juga menggambarkan adanya tingkat kepuasan mengkonsumsi sejumlah barang/jasa pada jumlah tertentu. Semakin banyak jumlah yang dikonsumsi, maka akan semakin besar pula tingkat kepuasan yang didapatnya. Namun hal ini tidaklah berlaku seterusnya. Dalam teori utilitas dikenal juga konsep penurunan utilitas marjinal (diminishing marginal utiliity) yang menjelaskan adanya penurunan kepuasan (utilitas) pada setiap tambahan yang diberikan. Hal ini juga berimplikasi akan adanya suatu kepuasan total yang maksimal terhadap konsumsi suatu barang/jasa. Selain teori-teori yang dijelaskan di atas ada beberapa lagi teori turunan yang menjelaskan tentang fungsi utilitas.

Dalam perkembangannya, teori tentang utilitas memicu timbulnya gerakan-gerakan pemikiran, seperti aliran utilitarianisme (utilitarianism) yang menghendaki adanya usaha dari pemerintah untuk memaksimalkan utilitas total dari setiap anggota masyarakatnya dengan jalan pendistribusian pendapatan dari kalangan kaya kepada masyarakat miskin. Selain itu ada juga aliran liberalisme dan libertarianisme yang tidak jauh berbeda pemikirannya dengan paham utilitarian, yang menghendandaki adanya usaha memaksimalkan utilitas total setiap anggota masyarakat.[10]

F.     Permintaan Barang Haram dalam Kondisi Darurat

Darurat didefinisikan sebagai suatu keadaan yang mengancam keselamatan jiwa. Oleh karena itu, sifat darurat itu adalah sementara maka permintaan barang haram pun hanya bersifat isidentil (waktu tertentu saja).[11]

            Seperti pada contoh sebagai berikut : suatu permintaan barang haram dalam keadaan darurat adalah unik untuk setiap keadaan darurat yang muncul. Misalnya dalam keaaan darurat seperti kisah jatuhnya pesawat terbang, maka permintaan daging bangkai manusia hanya berlaku pada keadaan darurat itu saja. Tidak dapat kita katakan bahwa bila telah lima hari tidak dimakan, maka permintaan akan daging bangkai manusia sejumlah 1kg, sedangkan bila 4 hari tidak dimakan permintaannya hanya sejumlah ¾ kg. Kita pun tidak dapat mengatakan bahwa bila 7 hari tidak dimakan, maka permintaan daging bangkai tidak memenuhi satu dari tiga aksioma yang menjadi dasar teori utility function.

 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Permintaan adalah benyaknya kesatuan barang yang akan dibeli oleh pembeli pada bermacam-macam tingkat harga dalam jangka waktu tertentu dan syarat tertentu. Permintaan dapat dikatakan juga sebagai keinginan (desire) untuk mendapatkan barang dan jasa yang diikuti oleh kemampuan beli (purchasing power).

Adanya Hukum permintaan ‘’ Bila harga naik maka jumlah barang yang diminta semakin berkurang, sebaliknya bila harga turun maka jumlah barang yang diminta akan bertambah.’’

Teori Permintaan Dalam ekonomi Islam, setiap keputusan ekonomi seorang manusia tidak lepas dari nilai-nilai moral dan agama setiap kegiatan senantiasa dihubungkan kepada syariat. Al-qur’an menyebut ekonomi dengan istilah iqtishad (penghematan, ekonomi), secara literal berarti ‘pertengahan’ atau ‘moderat’. Seorang muslim dilarang diminta untuk mengambil sebuah sikap moderat dalam memperoleh dan menggunakan sumber daya. Dia tidak boleh israf (royal, berlebih-lebihan), tetapi juga dilarang bukhl (pelit).

Dalam ilmu ekonomi tingkat kepuasan (utility function) digambarkan oleh kurva indiferensi (indifference curve). Biasanya yang digambarkan adalah tingkat kepuasan antara dua barang (jasa) yang keduanya memang disukai oleh konsumen.

Darurat didefinisikan sebagai suatu keadaan yang mengancam keselamatan jiwa. Oleh karena itu, sifat darurat itu adalah sementara maka permintaan barang haram pun hanya bersifat isidentil (waktu tertentu saja).

B.     Saran

Kami sadar, sebagai seorang pelajar yang masih dalam proses pembelajaran, serta masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna penulisan karya ilmiah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang. Harapan kami, makalah yang sederhana ini, dapat memberikan manfaat khususnya bagi penulis dan umumnya pagi para pembaca.     

 

DAFTAR PUSTAKA

Azwar Karim, Adiwarman. 2012. Teori Ekonomi Islam. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Al Arif, Nur Rianto dan Amalia. 2010. Teori Mikroekonom. Jakarta: Kencana.

Edwin Nasution, Mustafa, dkk. 2006. Ekonomi Islam. Jakarta : Kencana.

Murni, Asfia & Amaliawati, Lia. 2012. Ekonomika Mikro. Bandung : Refika Aditama.

https://dosen.perbanas.id/perilaku-konsumen-fungsi-utilitas-dan-maslahah/

 



[1] Nur Rianto Al Arif dan Euis Amalia. Teori Mikroekonom Ed. Ke-1 Cet. ke-1. Jakarta: Kencana, 2010, hlm. 46

[2] Asfia Murni & Lia Amaliawati. Ekonomika Mikro. Bandung : Refika Aditama, 2012, hlm. 35

[3] Adiwarman Karim. Ekonomi Mikro Islam Ed. Ke-4 Cet. Ke-5. Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2012, hlm. 20

[4] Mustafa Edwin Nasution, Budi Setyanto, dkk. Ekonomi Islam. Jakarta : Kencana, 2006, hlm. 85

[5] Asfia Murni & Lia Amaliawati. Ekonomika Mikro. Bandung : Refika Aditama, 2012, hlm. 36

[6] Mustafa Edwin Nasution, Budi Setyanto, dkk. Ekonomi Islam. Jakarta : Kencana, 2006, hlm. 80

[7] Mustafa Edwin Nasution, Budi Setyanto, dkk. Ekonomi Islam. Jakarta : Kencana, 2006, hlm. 85

[8] Mustafa Edwin Nasution, Budi Setyanto, dkk. Ekonomi Islam. Jakarta : Kencana, 2006, hlm. 88

[9] Nur Rianto Al Arif dan Euis Amalia. Teori Mikroekonom Ed. Ke-1 Cet. ke-1. Jakarta: Kencana, 2010, hlm.47

[10] https://dosen.perbanas.id/perilaku-konsumen-fungsi-utilitas-dan-maslahah/

[11] Adiwarman Karim. Ekonomi Mikro Islam Ed. Ke-4 Cet. Ke-5. Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2012, hlm.86

Halaman Terakhir (Perihal Memilih Untuk Menyudahi)

Ada satu hal yang membuatku ingin terus membuka halaman per halaman. Menantangku untuk mengetahui sesuatu yang akan terjadi berikutnya. Tiap...